Jumat, 22 November 2013

Esai Hari Tani

Hari ini adalah tanggal 24 September, dan di setiap tanggal 24 september ada hari peringatan nasional petani Indonesia dan sejarahnya pada tanggal 24 september pada tahun 1960, Tanggal 24 September 1960 UU Pokok Agraria dibuat. Itulah babak baru tentang pentingnya peran dan posisi petani. Dan tanggal itu kini diperingati sebagai Hari Tani Nasioanal. Namun, tidak sedikit petani Indonesia yang masih menjerit. Ini sungguh ironi, terutama ketika peringatan Hari Tani Nasional sudah ke-53. 
Presiden Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan UUPA 1960. Penetapan UUPA dapat dipandang sebagai tonggak sejarah paling penting dalam sejarah agraria di Indonesia. Struktur agraria warisan feodalisme dan kolonialisme di masa-masa awal revolusi kemerdekaan yang masih menjadi problem pokok yang membelenggu kaum tani Indonesia pada saat itu, oleh pemerintahan Soekarno berupaya dirombak, salah satunya melalui penetapan UUPA 1960. Kalau kita membuka literatur-literatur yang menjelaskan sejarah kelahiran UUPA 1960, maka akan terlihat dengan jelas, bahwa cita-cita yang melandasi ditetapkannya UUPA tidak lain untuk menciptakan pemerataan struktur penguasaan tanah yang diyakini akan mengangkat penghidupan kaum tani Indonesia. Bahkan, program landreform (pembaruan agraria) yang menjadi substansi dalam UUPA 1960, oleh Bung Karno sendiri dalam banyak kesempatan, selalu disebut sebagai satu bagian mutlak dari Revolusi Indonesia !. Atas dasar komitmen itu pula Bung Karno kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963, menetapkan hari kelahiran UUPA 1960 sebagai Hari Nasional Petani Indonesia.
apa yang penting dari peringatan Hari Tani Nasional? Pertama, semangatnya bahwa pertanian itu penting. Berbicara pertanian adalah berbicara soal pangan. Bung Karno bilang, “pangan adalah soal hidup dan mati.” Coba bayangkan jika para petani mogok menanam padi satu musim saja. Petanilah yang memberi makan dunia. Pangan menjadi isu utama di abad ini selain energi dan perubahan iklim. Populasi manusia di planet bumi kini mencapai 7 milyar jiwa. Dan diprediksi meningkat menjadi 9,5 milyar pada 2050. Penduduk Indonesia saja sudah 237 juta jiwa dan jika tidak dikendalikan bakal merangkak naik menjadi 475 juta jiwa pada 2054. Maka konsekwensinya, mau tak mau negara harus menyediakan pangan untuk penduduknya. Kedua, Hari Tani Nasional harus menjadi refleksi untuk evaluasi.
Apa saja yang sudah kita dapati? Sejatinya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Seperti masalah kerawanan pangan, perubahan iklim global, kekeringan, dan impor bahan pangan. Tak ketinggalan adalah swasembada pangan berkelanjutan dan diversifikasi pangan. Terkait dengan Hari Tani Nasional adalah melakukan reforma agraria.
kemudian, apakah para petani sudah sejahtera? secara umum kebijakan pemerintah belum bisa mengangkat nasib petani, apalagi nelayan. petani Indonesia belum menerima perlindungan yang layak, terlebih terhadap serbuan produk impor. Kemudian dari segi anggaran dan permodalan, pemerintah dinilai masih belum memberikan harapan yang sesuai untuk petani. Maka menjadi wajar jika Hari Tani Nasional selalu ditanggapi dengan aksi. Protes di sana-sini. Ini karena kebijakan pemerintah yang masih setengah hati pro petani.
. Bila UUPA lima puluh tahun lalu memperlihatkan bagaimana petani penggarap oleh Negara didahulukan dalam usaha memajukan kesejahteraan rakyat, kini demikian pula Negara atau pemerintah dituntut langkah-langkah dan terobosan yang kongkret dalam usaha memajukan kehidupan kaum taninya.
Kaum tani Indonesia tentu tidak tinggal diam dan terus didesak kalah oleh kepentingan-kepentingan neoliberal. Karena itu berbagai wadah persatuan kaum tani perlu didirikan dan aktif  dalam persatuan perjuangan melawan penjajahan baru: neoliberalisme.
Usaha penjajahan baru neoliberalisme ini memperlihatkan bagaimana perusahaan besar baik yang bergerak di bidang, perkebunan, tambang dan lain-lain semakin leluasa menjarah tanah-tanah petani sementara Negara tampak tak berpihak kepada petani ketika terjadi konflik antara perusahaan besar dengan petani. Dengan penghapusan berbagai subisidi, khususnya di bidang pertanian, hilangnya perlindungan pasar terhadap produk-produk pertanian dalam negeri dan tanpa dukungan infrastruktur dan teknologi pertanian, Negara pun semakin abai terhadap peningkatan sumber daya produktif kaum tani dan justru berposisi menghancurkan daya produktif dan kreatif petani nasional di tengah sistem pasar bebas yang didukung pemerintah. Masih, di tengah situasi yang tidak berpihak kepada kaum tani Indonesia itu, kaum tani Indonesia juga  dihadapkan pada Perubahan iklim akhir-akhir ini yang mengganggu pola tanam dan dapat menyebabkan kegagalan produk pertanian akibat perubahan cuaca yang ekstrem yang bisa mendorong bencana banjir dan sebagainya.
Peningkatan jumlah penduduk, konversi lahan untuk pemukiman dan industri, perubahan iklim menjadi tantangan bagi pengembangan sektor pertanian, perikanan dan kelautan serta kehutanan. Namun demikian peningkatan ketersediaan pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan kelautan serta kehutanan, harus tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan ramah lingkungan serta tidak mengancam keanekaragaman hayati.
Disamping itu ketahanan pangan nasional suatu negara berbasis sumberdaya lokal juga menghadapi tantangan di era globalisasi dan perdagangan bebas, dimana produk pangan impor membanjiri pasar konsumen. Apabila hal ini dibiarkan maka kerawanan pangan akan menjadi lebih rentan, bukan hanya diakibatkan oleh bencana alam namun juga faktor lainnya seperti inflasi dan kenaikan harga produk pangan impor yang tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan dan daya beli masyarakat dalam negeri. Oleh karena itu optimalisasi sumber daya lokal sangat diperlukan untuk mencapai kemandirian pangan.
Kerjasama dan sinergitas diantara berbagai stakeholder sangat diperlukan, dalam peningkatan produksi pangan yang bergizi dan berkelanjutan, untuk pemenuhan pangan secara nasional, yang pada akhirnya juga dapat berkontribusi terhadap pemenuhan pangan dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar