Hari ini adalah tanggal 24 September, dan di setiap tanggal 24
september ada hari peringatan nasional petani Indonesia dan sejarahnya pada
tanggal 24 september pada tahun 1960, Tanggal 24 September 1960 UU Pokok
Agraria dibuat. Itulah babak baru tentang pentingnya peran dan posisi petani.
Dan tanggal itu kini diperingati sebagai Hari Tani Nasioanal. Namun, tidak
sedikit petani Indonesia yang masih menjerit. Ini sungguh ironi, terutama
ketika peringatan Hari Tani Nasional sudah ke-53.
Presiden Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang kemudian lebih dikenal dengan
sebutan UUPA 1960. Penetapan UUPA dapat dipandang sebagai tonggak sejarah
paling penting dalam sejarah agraria di Indonesia. Struktur agraria warisan
feodalisme dan kolonialisme di masa-masa awal revolusi kemerdekaan yang masih
menjadi problem pokok yang membelenggu kaum tani Indonesia pada saat itu, oleh
pemerintahan Soekarno berupaya dirombak, salah satunya melalui penetapan UUPA
1960. Kalau kita membuka literatur-literatur yang menjelaskan sejarah kelahiran
UUPA 1960, maka akan terlihat dengan jelas, bahwa cita-cita yang melandasi
ditetapkannya UUPA tidak lain untuk menciptakan pemerataan struktur penguasaan
tanah yang diyakini akan mengangkat penghidupan kaum tani Indonesia. Bahkan,
program landreform (pembaruan agraria) yang menjadi substansi dalam UUPA 1960,
oleh Bung Karno sendiri dalam banyak kesempatan, selalu disebut sebagai satu
bagian mutlak dari Revolusi Indonesia !. Atas dasar komitmen itu pula Bung
Karno kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 169 Tahun 1963, menetapkan hari
kelahiran UUPA 1960 sebagai Hari Nasional Petani Indonesia.
apa yang penting dari peringatan Hari Tani Nasional? Pertama,
semangatnya bahwa pertanian itu penting. Berbicara pertanian adalah berbicara
soal pangan. Bung Karno bilang, “pangan adalah soal hidup dan mati.” Coba
bayangkan jika para petani mogok menanam padi satu musim saja. Petanilah yang
memberi makan dunia. Pangan menjadi isu utama di abad ini selain energi dan
perubahan iklim. Populasi manusia di planet bumi kini mencapai 7 milyar jiwa.
Dan diprediksi meningkat menjadi 9,5 milyar pada 2050. Penduduk Indonesia saja
sudah 237 juta jiwa dan jika tidak dikendalikan bakal merangkak naik menjadi 475
juta jiwa pada 2054. Maka konsekwensinya, mau tak mau negara harus menyediakan
pangan untuk penduduknya. Kedua, Hari Tani Nasional harus menjadi refleksi
untuk evaluasi.
Apa saja yang sudah kita dapati? Sejatinya masih banyak pekerjaan
rumah yang harus diselesaikan. Seperti masalah kerawanan pangan, perubahan
iklim global, kekeringan, dan impor bahan pangan. Tak ketinggalan adalah
swasembada pangan berkelanjutan dan diversifikasi pangan. Terkait dengan Hari
Tani Nasional adalah melakukan reforma agraria.
kemudian, apakah para petani sudah sejahtera? secara umum kebijakan
pemerintah belum bisa mengangkat nasib petani, apalagi nelayan. petani
Indonesia belum menerima perlindungan yang layak, terlebih terhadap serbuan
produk impor. Kemudian dari segi anggaran dan permodalan, pemerintah dinilai
masih belum memberikan harapan yang sesuai untuk petani. Maka menjadi wajar
jika Hari Tani Nasional selalu ditanggapi dengan aksi. Protes di sana-sini. Ini
karena kebijakan pemerintah yang masih setengah hati pro petani.
. Bila UUPA lima puluh tahun lalu memperlihatkan bagaimana petani
penggarap oleh Negara didahulukan dalam usaha memajukan kesejahteraan rakyat,
kini demikian pula Negara atau pemerintah dituntut langkah-langkah dan
terobosan yang kongkret dalam usaha memajukan kehidupan kaum taninya.
Kaum tani Indonesia tentu tidak tinggal diam dan terus didesak
kalah oleh kepentingan-kepentingan neoliberal. Karena itu berbagai wadah
persatuan kaum tani perlu didirikan dan aktif dalam persatuan perjuangan melawan penjajahan
baru: neoliberalisme.
Usaha penjajahan baru neoliberalisme ini memperlihatkan bagaimana
perusahaan besar baik yang bergerak di bidang, perkebunan, tambang dan
lain-lain semakin leluasa menjarah tanah-tanah petani sementara Negara tampak
tak berpihak kepada petani ketika terjadi konflik antara perusahaan besar
dengan petani. Dengan penghapusan berbagai subisidi, khususnya di bidang
pertanian, hilangnya perlindungan pasar terhadap produk-produk pertanian dalam
negeri dan tanpa dukungan infrastruktur dan teknologi pertanian, Negara pun
semakin abai terhadap peningkatan sumber daya produktif kaum tani dan justru
berposisi menghancurkan daya produktif dan kreatif petani nasional di tengah
sistem pasar bebas yang didukung pemerintah. Masih, di tengah situasi yang
tidak berpihak kepada kaum tani Indonesia itu, kaum tani Indonesia juga dihadapkan pada Perubahan iklim akhir-akhir
ini yang mengganggu pola tanam dan dapat menyebabkan kegagalan produk pertanian
akibat perubahan cuaca yang ekstrem yang bisa mendorong bencana banjir dan
sebagainya.
Peningkatan jumlah penduduk, konversi lahan untuk pemukiman dan
industri, perubahan iklim menjadi tantangan bagi pengembangan sektor pertanian,
perikanan dan kelautan serta kehutanan. Namun demikian peningkatan ketersediaan
pangan melalui sektor pertanian, perikanan dan kelautan serta kehutanan, harus
tetap memperhatikan keseimbangan ekosistem dan ramah lingkungan serta tidak
mengancam keanekaragaman hayati.
Disamping itu ketahanan pangan nasional suatu negara berbasis sumberdaya
lokal juga menghadapi tantangan di era globalisasi dan perdagangan bebas,
dimana produk pangan impor membanjiri pasar konsumen. Apabila hal ini dibiarkan
maka kerawanan pangan akan menjadi lebih rentan, bukan hanya diakibatkan oleh
bencana alam namun juga faktor lainnya seperti inflasi dan kenaikan harga
produk pangan impor yang tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan dan daya
beli masyarakat dalam negeri. Oleh karena itu optimalisasi sumber daya lokal
sangat diperlukan untuk mencapai kemandirian pangan.
Kerjasama dan sinergitas diantara berbagai stakeholder sangat
diperlukan, dalam peningkatan produksi pangan yang bergizi dan berkelanjutan,
untuk pemenuhan pangan secara nasional, yang pada akhirnya juga dapat
berkontribusi terhadap pemenuhan pangan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar